Sebagai langkah lanjutan dalam proses pendidikan, mahasiswa yang telah melalui masa pendidikan akademik akan memasuki masa pendidikan profesi yakni penerapan ilmu yang telah dipelajari selama masa akademik untuk digunakan ketika bertemu langsung dengan pasien sebagai seorang peserta didik. Proses ini tentunya juga melibatkan aspek kemampuan kognitif, psikomotorik, dan tentunya afektif untuk mencapai seluruh kompetensi yang diinginkan sehingga mahasiswa dapat menjadi dokter yang terstandar sesuai Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Program studi Profesi Dokter FKIK UIN Alauddin saat ini melakukan kepanitraan klinik Departemen IKM di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas 1 makassar dalam memenusi Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Untuk itu, diperlukan suatu kegiatan kepaniteraan klinik yang mampu mewadahi mahasiswa dalam mendapatkan proses pembelajaran di bidang tersebut.