Pendidikan
profesi dokter merupakan pendidikan berkelanjutan yang sangat penting setelah
pendidikan sarjana kedokteran dalam rangka pemenuhan pencapaian kompetensi
dokter sesuai Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI). Proses pembelajaran
profesi dokter berlangsung sebagian besar dilaksanakan pada wahana pendidikan
seperti rumah sakit pendidikan utama, rumah sakit jejaring/afiliasi, balai
kesehatan, dan puskesmas. Namun dengan merebaknya penyakit SARS-CoV2 (Covid-19)
menjadikan pengelola program studi profesi dokter untuk memikirkan beberapa
adaptasi pola pembelajaran yang bersifat luring sehingga dapat memaksimalkan pemenuhan
kompetensi kognitif, skill keterampilan klinis, dan afektif mahasiswa.
Saat ini proses pendidikan
kepaniteraan klinik dilakukan secara luring. Kegiatan
monitoring dan evaluasi pelaksanaan kepaniteraan klinik tahun 2022 telah
dilaksanakan oleh Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu
Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin secara daring pada hari Kamis tanggal 10 November
2022. Acara ini dibuka dengan resmi oleh Sekretaris Program Studi Profesi
Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin, dr. Ulfah
Rimayanti, Ph.D, Sp.M. Narasumber dalam kegiatan ini ialah dr. Miswani Mukani
Syuaib, M.Kes., Sp.PA, selaku Ketua Gugus Penjamin Mutu (GPM) Profesi Dokter
FKIK UIN Alauddin Makassar, dan Dr. dr. Fatmawaty Madya, Sp.OG (K) selaku Ketua
Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) RSUD Haji Makassar.
Kegiatan ini bertujuan untuk
melakukan monitoring dan evaluasi terhadap
pelaksanaan kepaniteraan klinik selama tahun 2022 yang dilakukan berupa praktek
klinik langsung di wahana pendidikan yaitu
Rumah Sakit, Balai Kesehatan, dan Puskesmas. Dengan melibatkan dosen pendidik
klinis pada kegiatan ini diharapkan adanya sumbangsih pemikiran, kritik, saran,
serta masukan berbasis solusi dalam penyelesaian berbagai kendala atau
permasalahan dari dosen pendidik klinik, komkordik, kordik dan pengelola
program studi bagi perbaikan pelaksanaan kepaniteraan klinik mahasiswa program
profesi dokter FKIK UIN Alauddin selanjutnya sehingga dapat memaksimalkan
tercapainya pemenuhan transfer ilmu pengetahuan yang ideal berdasarkan Standar
Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) 2012 bagi
lulusan profesi dokter.
Acara ini dihadiri oleh para dosen Prodi Profesi Dokter uin alauddin beserta para dosen pendidik klinik (DPK) dari beberapa RS Pendidikan Utama, RS jejaring, Balai Kesehatan dan Puskesmas yang telah bekerja sama dengan UIN Alauddin Makassar yang dipandu langsung oleh dr. Halimah Sa'diyah, Sp.PD. Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan seputar pelaksanaan kepaniteraan klinik selama tahun 2022. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi momentum dalam memonitoring pembelajaran dan evaluasi terhadap proses pembelajaran kepaniteraan klinik berdasarkan rekomendasi atas kendala/permasalahan yang didapatkan pada proses pembelajaran sebelumnya.